“Adapun kenapa kami dari pihak FORWATUR langsung menegaskan hal tersebut bukan salah satu dari anggota kami, yang kami takutkan nama baik lembaga kami itu menjadi rusak, hal ini kami lakukan bahwa FORWATUR dalam hal ini cepat tanggap, dan kami juga setelah tahu bahwa orang tersebut sesama rekan satu profesi yaitu dari organisasi profesi juga, dan orang tersebut pun sudah menyampaikan permohonan maaf, tentunya kami juga sama atas nama lembaga juga memohon maaf,” tutur Halim.
Halim juga berharap, atas terjadinya kejadian ini dapat menjadi gambaran bagi siapapun rekan-rekan satu profesi, harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas jurnalis di era digital ini, karena dimana-mana sekarang banyak tersedia CCTV, jadi sekali lagi kami atas nama lembaga tentunya memaafkan atas kejadian tersebut, semoga menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, pungkasnya. (AD)
Baca Juga Dandim 0613 Ciamis Pimpin Langsung Upacara Pembukaan MENWA Batalyon VIII/Tarumanagara