“Kegiatan tes urine Narkoba terhadap Personil Polres Ciamis dilaksanakan dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkoba di jajaran Polres Ciamis. Ini juga merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala oleh Sie Propam Polres Ciamis,” ucap Iptu Zezen Zaenal M, menambahkan.
Kasi Propam Polres Ciamis Polda Jabar menegaskan, Polres Ciamis akan mengambil langkah tegas kepada anggota yang kedapatan menggunakan atau menyimpan barang terlarang tersebut. Sanksi berat akan diberikan, karena Polri untuk memberantas narkoba bukan untuk ikut memakai dan mengkonsumsinya.
“Polres Ciamis akan bertidak tegas ke anggota yang kedapatan memakai, mengkonsumsi dan memiliki barang terlarang tersebut. Alhamdulillah sebanyak 46 anggota melaksanakan tes urine hasilnya negatif dan tentunya itu terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Iptu Zezen Zaenal M. (Dods)
Baca Juga Audiensi Dengan Pemkab Tasikmalaya, Pasis Dikreg LXIV Seskoad T.A 2024 di Wilayah Kodim 0612/TSM