“Untuk pengiriman dari luar Kabupaten Ciamis petugas peternakan akan komunikasi menentukan apakah lokasi yang diajukan tersebut aman, bebas dari PMK kalau bebas ternak bisa masuk ke wilayah Kabupaten Ciamis, dengan pemeriksaan ketat oleh dokter hewan dari asal ternak tersebut”. Paparnya
Tim pemeriksaan artomptop dan permotem di setiap wilayah antara lain, Wilayah Ciamis, Panumbangan, Kawali, Rancah dan Banjarsari disitu ada petugas dokter hewan dan para medis jadi bersama-sama dari tanggal 1-13 juli 2022 untuk mengecek lokasi-lokasi ternak
Ternak yang terdampak kena PMK layak dikonsumsi cuma yang harus diperhatikan adalah syarat pemotongannya, yang penting target qurban aman, qurban toyib, qurban berkah. Tandasnya***Heni
Baca Juga Dari 485 Kasus DBD di Kabupaten Ciamis, 4 Orang Diantaranya Meninggal Dunia