“Kami ingatkan kepada para pengusaha agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng. Sebab akan ada sanksi tegas terhadap pelaku penimbunan,” katanya.
AKP Cecep menghimbau kepada para pengusaha agar tidak menjual minyak goreng di atas harga yang telah di tentukan oleh pemerintah. “Kami himbau kepada masyarakat agar tidak _panic buying_ dalam membeli kebutuhan pokok, salah satunya minyak goreng,” katanya.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
Pages: 1 2