“Knalpotnya kami jadikan barang bukti, dan pemiliknya diminta untuk menggantinya dengan yang orisinil,” jelasnya
Ia menambahkan, menghimbau kepada semua pihak untuk tidak menggunakan sepeda motor knalpot bising, karena mengganggu kenyamanan warga.
“Menindaklanjuti Perintah Kapolres Tasikmalaya Kota, Kami akan terus berupaya meminimalisir gangguan kamtibmas, termasuk penertiban pengguna sepeda motor berknalpot bising,” pungkasnya. (Yusrizal)
Baca Juga Respon Pengaduan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Santanamekar Amankan Belasan Liter Miras Jenis Ciu