Dia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, mereka disuruh bubar ,hanya diberi teguran dan himbauan.
Sementara itu, Ps Kasihumas Polres Tasikmalaya Kota IPDA Jajang Kurniawan menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk berpartisipasi melaporkan setiap kejadian gangguan kamtibmas di lingkungannya.
“Silahkan hubungi Lapor Ndan di 081-119-110-110 dan Patroli Tim Maung Galunggung 085-335-556-262 atau Call Center 110,” jelasnya. (YR)
Baca Juga Patroli Gabungan TNI-Polri di Wilayah Hukum Polsek Ciawi, Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras