PBG PLUT Di Kadipaten Belum Terbit, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Berikan Tanggapan

PBG PLUT Di Kadipaten Belum Terbit

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di wilayah Desa Pamoyanan Kecamatan Kadipaten yang diduga adanya kongkalingkong dalam pembangunan revitalisasi tersebut dikarenakan belum terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kondisi ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya. Dimana perlu diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa proyek revitalisasi pembangunan gedung PLUT tersebut diduga pihak pemenang tender yaitu CV. Lia Jaya belum mengantongi izin.

Adapun dugaan izin yang belum dikantongi diantaranya PBG (Pesetujuan Bangunan Gedung), KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), PL (Pesetujuan Lingkungan) ataupun sertifikat standar untuk bangunan gedung lainnya yang belum terverifikasi yang tertera di KLBI NIB CV. Lia Jaya.

Dikatakan sebelumnya, Kepala Bidang Bangunan Dinas PUTRLH Ecep Sukron Munir menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp (WA), bahwa untuk izin PBG dalam pembangunan PLUT di kadipaten masih dalam proses, singkatnya. Selasa (27/08/2024).

Pihak Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya pun saat dimintai tanggapan terkait dugaan CV. Lia Jaya yang belum mengantongi izin dalam proyek revitalisasi pembangunan gedung PLUT. Kasat Pol PP Roni, A.Ks, MM, melalui pesan singkat WhatsApp (WA) mengucapkan Terima kasih atas laporannya, kami akan menindaklanjuti untuk cross cek data dengan instansi terkait dan para pihak secepatnya, katanya. Rabu (28/08/2024).

Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Berikan Tanggapan

“Nanti kita sama-sama evaluasi setelah ada rekomendasi dari dinas teknis pastinya, Saya sudah melanjutkan ke bidang teknis di Pol PP juga pihak terkait masalah PLUT ini,” jelasnya.

Dilain pihak, Inspektorat kabupaten Tasikmalaya melalui Irban 3 yaitu H. Edi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) terkait permasalahan proyek pembangunan PLUT mengatakan, bahwa akan menyampaiakn pemberitaan ini kepada OPD terkait, katanya. Kamis (29/08/2024).

Baca Juga Ijin PBG Belum Tuntas, Dugaan Kongkalingkong Proyek Pembangunan PLUT Di Kadipaten Semakin Menguat

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *