Diketahui, Konfercab NU yang direncanakan dilaksanakan 27 dan 28 Maret tersebut akan diikuti oleh 108 peserta dari 27 Kecamatan dengan perwakilan dari tiap Majelis Wakil Cabang (MWC) sebanyak 4 orang.
Lebih lanjut KH Ahmad Mubarak menuturkan, untuk mensiasati pelaksanaanya agar sesuai protokol kesehatan kegiatan tersebut akan dilaksanakan di dua tempat serta secara virtual.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Ciamis Dr. Tatang M.Pd yang juga sebagai Skretaris Satgas Covid Ciamis mengatakan pihaknya hanya akan memberikan rekomendasi bukanya ijin. Ia menjelaskan terkait ijin harus langsung dari kepolisian.
“Satgas Covid tidak memberikan ijin melainkan hanya memberikan rekomendasi dengan memberikan gambaran terkait poin-poin yang harus dipahami baik berupa intruksi Mendagri maupun Intruksi Bupati terkait prokes,” jelas Tatang.
Menurutnya, PPKM yang dilaksanakan saat ini bukan pemberhentian atau pelarangan melainkan hanya pembatasan dengan penerapan protokol kesehatan sesuai ketentuan.
“Sekali lagi, PPKM bukan pelarangan tapi pembatasan, beberapa hal yang barangkali harus diperhatikan diantaranya peserta 50% dari jumlah undangan dan volume gedung, pengecekan suhu tubuh dan yang terpenting mempedomani 5M.” Ungkapnya.
Terakhir Sekda Ciamis mengucapkan Pemerintah Daerah sangat berterima kasih kepada para ulama yang telah membantu memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan kegiatan kegiatan seperti istighosah dan do’a bersama.
Hadir pada audiensi tersebut Sekda Ciamis, Asisten Daerah, Perwakilan Kementrian Agama, Kepala Dinas Kesehatan, Pengurus Cabang NU Ciamis serta para SKPD terkait lainya.***Goez/A. Yayat H