“Setelah melihat kelokasi pekerjaan, katanya sudah hampir 1 minggu, tapi di plang proyeknya kan tanggal 22 Mei 2024, tentunya ini sudah hampir 1 bulan, jadi tentunya ini bagi saya selaku pemerintah desa sangat disayangkan, dimana pihak CV seolah-olah krisis adab seenaknya tanpa pemberitahuan sebelumnya,” jelas Kades Dawagung.
Selain itu, Kades Dawagung juga menambahkan, untuk pekerja pun sangat disayangkan, karena tidak adanya pemberdayaan, minimal warga kami ada yang dilibatkan dalam pekerjaan tersebut, sehingga pemulihan Ekonomi di daerah pun dapat berjalan ketika adanya warga yang dilibatkan, imbuhnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, tentunya menjadi PR besar bagi pihak DPUTRLH kabupaten Tasikmalaya melalui bidang Irigasi, dimana attitude ataupun adab sangatlah penting dan harus dimiliki oleh setiap penyedia jasa (CV) dalam melaksanakan pekerjaan didaerah, sehingga dengan adanya koordinasi dan pemberdayaan masyarakat akan menjadikan sinergitas yang berkelanjutan. (AD)
Baca Juga PLN UP3 Tasikmalaya Menyalurkan Hewan Qurban Melalui Program Tebar Berkah Daging Kurban 1445 H