Setelah mendapatkan nomor HP, awak media pun mencoba mengkonfirmasi Oga yang diduga selaku pelaksana ataupun pemilik CV, namun saat dibuhungi melalui sambungan telepon WhatsApp (WA) ataupun pesan Singkat WhatsApp (WA) pun tidak aktif, dan jika dilihat dilapangan, padahal pihak CV. ELHAGIA PERKASA selaku pemenang tender pekerjaan tersebut dengan batas waktu yang ditentukan sesuai SPK hanya tinggal 7 hari lagi dan masih menyisakan Pekerjaan kurang lebih 60 – 70 Meter lagi
Dengan adanya kejadian tersebut, Diduga kuat Pihak CV. ELHAGIA PERKASA hanya bekerja untuk meraup keuntungan semata, dan diduga hanya untuk menjebolkan uang negara yang sebagian menyerap dari hasil pajak rakyat. Maka diharapkan Pihak Dinas terkait yaitu Dinas PUTRPPLH dan Ispektorat kabupaten Tasikmalaya jangan hanya berpangku tangan, segera lakukan pengawasan demi terlaksananya pembangunan yang good governance.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak CV ataupun pihak Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi. Maka Sesuai dengan kaidah jurnalistik dan UU Pers No. 40 tahun 1999 Pasal 4 dan 5 ada yang disebut Hak Jawab, kami dari pihak media analisaglobal.com siap menerima hak jawab dari pihak – pihak terkait. (Johan)
Baca Juga Wujudkan Pesta Demokrasi Berjalan Damai, Bawaslu Ciamis Deklarasikan “Ciamis Anteng”