Pelaku Pembobol Toko Kosmetik Ternyata Mengontrak Rumah di Cibadak

IMG 20220208 WA0168
IMG 20220208 WA0168

” Akibat perbuatan para pelaku korban mengalami kerugian sebesar Rp. 90.380. 000 juta,” lanjut Maryono.

Lebih jauh Maryono mengatakan bahwa para pelaku ini diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Para pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 5 tahun.

Rudi/Hms

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *