Saat tim mencoba menghubungi melalui telepon seluler salah satu pekerja proyek tersebut, Aos malah menantang media agar diberitakan kalau material pasir tersebut tidak sesuai atau tidak layak karena sudah dicampur dengan tanah, ungkap Aos.
Sementara ditempat terpisah, menurut salah seorang ketua P3A yang lainnya menjelaskan kalau material seperti itu memang salah karena di dalam RAB sudah dijelaskan bahan material yang sudah dianjurkan, dan sangat menyayangkan dengan sikap Aos selaku ketua kelompok P3A sekaligus mantan kepala desa.
Dengan adanya kejadian seperti itu, bagaimana tugas atau kinerja Fasilitator atau pendamping??
Sikap Arogansi Aos selaku ketua jadi pertanyaan bagi insan pers, apakah harus dengan cara seperti itu menjawab pertanyaan insan pers ? ***Tim