Saat di singgung perihal rekanan penyedia bahan bangunan untuk penerima manfaat bantuan BSPS apakah semua rekanan mekanismenya sudah benar dalam penunjukannya ?
Damanhuri menegaskan bahwa rekanan yang ditunjuk itu sudah melalui tahap administrasi yang benar, karena itu sudah menjadi aturan bahwa rekanan itu harus mempunyai SIUP, TDP, NPWP dan semua persyaratan yang harus dipenuhi, yang mana sudah tertuang dalam perjanjiannya. Tegasnya
Saat analisaglobal.com mencoba meninjau langsung pembangunan BSPS dilapangan, memang pelaksanaannya sedang berlangsung dan itu pun sudah hampir selesai pembangunannya dan sangat baik dalam pengerjaannya sudah hampir mencapai di 75% pengerjaan dan tinggal 25% lagi untuk tahap penyelesaian.
Damanhuri juga menambahkan bahwa selama ini Dinas PUPR Kabupaten Pangandaran sangat baik dalam menyalurkan bantuan stimulan perumahan swadaya ini bersinergi dengan korpras dan TFL untuk kelancaran atau pun dalam pembangunannya. Tambahnya
“Harapan saya semoga Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini tetap berjalan terus dan dapat ditingkatkan lagi atau di tambah kuotanya untuk Kabupaten Pangandaran selanjutnya, karena masih banyak sekali di kabupaten Pangandaran yang belum benar – benar dikatakan layak huni, besar harapan kami program ini menjadi bantuan yang tepat guna dalam memberikan rumah yang baik dan bisa menjadi rumah yang sehat bagi Masyarakat Kabupaten Pangandaran.”Harapnya.***A. Baron