Lanjut Cep Zamzam menuturkan, di masa Pandemi Covid-19 ini, pilkada harus berlanjut karena ini kesempatan pilkada pemilihan bupati kadang – kadang hampir di beberapa daerah sebagian besar masyarakat menginginkan pergantian pimpinan terhadap nanti bagaimana kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan baru pada pilkada ini, dan apabila Pilkada ini di tunda atau tidak berjalan maka tidak akan berpengaruh terhadap keberlangsungan Covid-19. Tuturnya
“Karena Covid-19 ini wabah yang non alam dan memang bukan hanya di Kabupaten Tasikmalaya, dan bukan hanya di Indonesia tapi di dunia tinggal bagaiman kita menjaga protokol kesehatan memaksimalkan pengawasan oleh satgas gugus tugas jangan sampai banyak pelanggaran pelanggaran yang memang di sengaja kita harus cek suhu tubuh setiap melaksanakan kumpulan, memakai handseniteiser dan memakai masker. Harapannya CEKAS menjadi pemenang dalam pilkada 2020-2025.” Pungkas Cep Zamzam Zulfikar Nur S.sos. ***Dede pepen/Yos