“Ada sekitar 400 KPM untuk Desa Bakauheni, nagi penerima PKH biasa dan juga mendapat BPNT. Namun bagi penerima BPNT, mereka tidak menerima PKH.Jika ada perubahan itu mungkin pihak desa sudah berkordinasi dengan Dinas Sosial,” jelas Angel.
Kades Bakauheni Sukirno pada kesempatan itu menuturkan, bahwa kegiatan itu sudah lama di rencanakan. Pihaknya usai ia terpilih jadi Kades Bakauheni, yang di maksud untuk pemerataan tidak ada penerimaan bantuan yang double.
“Pelabelan ini kita lakukan supaya tidak terjadi tumpang tindih, atau ganda. Harapan saya dengan di lakukan pelabelan, yang belum menerima bantuan bisa mendapatkan bantuan juga sesuai program saya diawalnya,” tutup Sukirno. ***Edi Mirza
Baca Juga Pemdes Way Muli Rajabasa Lampung Selatan, Laksanakan Pembagian BLT DD Tahap 2 Untuk 99 KPM