Adapun, 6 bulan pada gelombang kedua, pemerintah Desa Jayaratu Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya membagikan BLT DD sekitar 178 KPM dan yang lainnya sudah didata sebelumnya dan dicantumkan dalam Perkades Nomor 06 Tahun 2020 tentang Daftar Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020 menjadi dua tahap pembagian, yang dilaksanakan di Gor Desa Jayaratu dengan rincian per Triwulan
di 3 bulan terhitung sejak (Juli,Agustus,September) dengan besaran Rp.300.000.-/bulan untuk 89 KPM
3 bulan terhitung sejak (Oktober,November,Desember) dengan besaran Rp.300.000.-/bulan untuk 89 KPM
Hal ini dilaksanakan guna untuk menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan besaran anggaran yang diterima oleh Pemerintah Desa Jayaratu.
Kepala Desa Jayaratu Idad Abdul Rosyad S.Pd.I menyampaikan kembali bahwa dalam “penyaluran BLT DD tahap II tidak langsung sebanyak 178 KPM, melainkan 89 KPM hasil pembagian yang sudah disesuaikan dengan PerMenDes PDTT Nomor 14 Tahun 2020. Rabu (18/11/2020)
“Karena pelaksanaan BLT DD diperpanjang menjadi 9 bulan. Dan sisa dari 89 KPM lainnya akan dibagikan semaksimal mungkin akhir Bulan ini, jadi tetap 178 KPM yang sudah ditetapkan dalam Perkades sudah pasti akan mendapatkan haknya.”Pungkas Idad A.R*** Day