Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Padat karya tunai (PKT) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya tenaga kerja dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, serta meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.
Dengan skema Padat Karya Tunai dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kamulyan Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya telah mengeluarkan Program Padat Karya dari anggaran Dana Desa tahun 2021. Dengan melalui Program Padat Karya yang telah disepakati bersama dalam musyawarah desa untuk pembersihan saluran irigasi di wilayah Desa Kamulyan terutama di 3 (tiga) titik yaitu RW 008, RW 009 dan RW 003.
Program padat karya yang tepat untuk irigasi sawah ini dilaksanakan guna memperlancar aliran udara dan juga mengatasi sampah yang dibawa oleh udara dari hulu ke hilir tepat di Desa Kamulyan. Diharapkan dengan adanya kegiatan rutin seperti ini desa semakin bersih dan sadar lingkungan sehingga akan saling mengingatkan jika ada warga yang masih membuang sampah di aliran irigasi.