H.Jajang Jasmara selaku kepala desa Kamulyan menuturkan “Sebenarnya ini program baru dan dana untuk Padat Karya mengambil dari anggaran dana desa tahun 2021, anggaran yang di keluarkan untuk program padat karya sebesar Rp. 80.000.000.00 untuk 3 (tiga) titik yaitu RW-008, RW 009. yang masing – masing lokasi beda volume luas dan anggarannya. tuturnya Senin (16/08/21).
“Untuk upahnya dilakukan secara tunai harian dihitung perjam sebesar Rp 10.000 ,” untuk setiap pekerja, setiap pekerja menerima upah kerja sebesar Rp. 50.000/hari, dan yang kerja masyarakat itu sendiri untuk program padat karya.” Jelasnya
Lanjut H. Jajang, dari upah tersebut nantinya bisa langsung dibelanjakan untuk keperluan rumah tangga terutama untuk bahan pangan. Sehingga, akan menimbulkan perputaran ekonomi didalamnya. Pungkasnya
Jurnalis : Heni/Ani