Menurut Endang selaku Ketua BPD Desa Kedungwuluh dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat baik di laksanakan di akhir tahun sekarang ini, karena banyak yang perlu di sampaikan kepada para ketua RW dan RT terkait permasalahan yang dihadapi dimasa Pandemi covid 19 ini.” Ungkapnya
Adapun hal lain yang di sampaikan oleh Setiawan Mulyana selaku Sekertaris Desa menerangkan dalam rapat yang sudah di laksanakan di Desa Kedungwuluh dan yang akan dilakukan di tahun yang akan datang bahwa Dana Desa untuk tahun 2020 sudah beres dilaksanakan dan untuk tahun 2021 bahwa ada aturan baru dari kemendes yaitu untuk tahun akan datang 50% untuk pembangunan fisik, baik infrastruktur maupun pembangunan lainnya dan dalam peraturan Kemendes yang baru 50% nya lagi untuk Padat Karya Tunai Desa yaitu untuk mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan di wilayah Desa, dengan mekanisme swakelola dalam pelaksanaan pembangunan di desa Kedungwuluh.” Terangnya***A. Baron