Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Penerapan aturan PPKM darurat menurut jadwal berakhir pada hari ini tanggal 02 Agustus 2021 meski belum ada keterangan secara resmi dari pemerintah namun sebagian masyarakat merasa sedikit tenang, tapi kedisiplinan warga khususnya di desa Mangunreja kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya tetap berjalan lancar dan kondusif.
Hal ini terlihat saat pembagian atau penyaluran BLT DD yang dilaksanakan di aula Desa lantai dua, sehingga pemerintahan desa pun melakukan aturan yang cukup ketat sesuai aturan prokes, untuk mengurangi kerumunan dari pihak desa membagi dua sip dalam penyaluran tersebut, untuk sip pertama untuk wilayah kedusunan kaliki dan Cinangsi sedang untuk shift kedua ya itu untuk wilayah kota satu dan kota dua.
Yusep Solihudin selaku Kepala Desa Mangunreja sebelum acara penyaluran dimulai menuturkan bahwa sebanyak 180 penerima ini masuk dalam tahap ke 6 sebetulnya kami menginginkan penyalurannya di berikan sekaligus namun karena keharusan nya bertahap ya kami laksanakan sesuai aturan.” Tutur Yusep
Yusep juga berharap kepada para penerima BLT supaya bisa memanfaatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan dipergunakan kepada yang bermanfaat. Harapnya