Anwar menambahkan, dalam bidang RKP sendiri terdapat beberapa bidang yaitu bidang pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan masyarakat desa, bidang kesejahteraan desa, bidang pemberdayaan desa, dan bidang kebencanaan.
“Untuk BUMDes yang lama, ini baru tahapan dan detail kegiatan sosialisasi belum sepenuhnya dipahami, dan hasil sosialisasi dapat dikomunikasikan di kemudian hari,” tambahnya.
Ia berharap, seiring dengan berjalannya proses perencanaan pembangunan tahunan, diketahui bahwa kedua tahapan penyusunan RKPD tersebut dirinci oleh RPJM desa dan dijabarkan dalam agenda tahunan. Harapnya.***HN
Baca Juga Wabup Ciamis Yana D Putra Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXII Seskoad KKL Tahun 2022