Pangandaran, analisaglobal.com — Selasa, (29/12/2021) Pemerintah Desa Sindangjaya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Rapat Koordinasi RKPDes terkait besaran anggaran kegiatan Desa yang akan disusun menjadi Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa atau yang lebih Familiar didengar dengan istilah APBDes.
APBDes merupakan pertanggungjawaban dari pemegang manajemen Desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan Desa kepada Masyarakat Desa, Pemerintah atas pengelolaan Dana Desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang Desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan Desa.
“Terkait berkurangnya anggaran Dana di Desa karena dampak pandemi Covid-19 agar peserta yang hadir dapat memberikan masukan terkait kegiatan yang diprioritaskan yang memungkinkan bisa dijalankan sesuai dengan anggaran yang ada, agar dikemudian setelah berjalan tidak ada ketimpangan karena tidak ada perencanaan yang terarah”, tandas Kepala Desa Sindangjaya Asep Roni dalam sambutannya.