Saat ini desa dituntut harus mampu mengelola anggaran dari pemerintah, baik dari Kabupaten hingga Pusat yang dinilai cukup besar jumlahnya per tahun, yang tentu rujukannya adalah UU tentang Desa yaitu No. 06 Tahun 2014, tutur Yayat.
“kegiatan Bimtek seperti ini sangatlah membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan aparatur desa dalam mengemban amanah tugas dari masyarakat”, paparnya.
Sementara dalam sambutannya Kepala Desa Sindangwangi Kursin Kusnaedin, menyampaikan tujuan diadakannya pelatihan diharapkan setiap perangkat desa dan BPD agar meningkatkan manajemen pemerintahan desa dan adanya implikasi positif terhadap aktivitas ke arah yang lebih baik, pungkasnya.***Driez