Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Tepatnya pada hari selasa (13/10/2020) dinas lingkungan hidup bersosialisasi dengan masyarakat desa SUKASUKUR untuk pembahasan pembangunan TPA yang berlokasi di kampung NANGKALEAH yang di hadir oleh camat Mangunreja, camat Salawu, camat Tanjungjaya, kepala desa se kecamatan Mangunreja,Koramil, babinmas,BPD,LPM dan tokoh masyarakat.
Saat di wawancara Asep bahrul ulum kasi pengurangan dan penanggulangan sampah mengatakan kalau pengolahan sampah di kab Tasikmalaya pihak dinas terus berupaya dengan cara berkoordinasi dengan kelompok masyarakat, KSM, dan yang lainnya serta membentuk bank sampah supaya diusulkan menjadi TPS3R.
Asep juga menjelaskan kalau dirinya sudah koordinasi dengan pemerintah pusat supaya Detail Enjin Desain (DED) serta mengupayakan amdalnya karena itu merupakan salah satu prasyarat untuk mendapatkan bangunan TPA termasuk pembebasan lahan dengan bukti sertifikat tanah supaya kedepannya tidak ada gugatan dari masyarakat, dengan anggaran dari APBN tahun 2021 dengan kisaran 50 juta.
“Limbahnya kita proses karna kita yang tadinya open damping yang notabene nya itu tidak di anggap punya TPA kita angkut terus buang seperti itu kemudian akan di proses, didaur ulang kalau bisa di daur ulang kita kembalikan lagi ke masyarakat organiknya kita upayakan untuk di olah sama masyarakat terdekat”.