Pemdes Tanjungsari Sadananya
Kabupaten Ciamis,analisaglobal.com — Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako mengantri di depan Aula Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, untuk melakukan pencairan atau pengambilan uang sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah). Senin (12/9/2022).
Syarat pencarian, KPM diharuskan membawa surat undangan, photo copy KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan surat Vaksin. Adapun besaran BLT sebesar Rp.500 Ribu diantaranya, Rp. 300 Ribu untuk BLT Subsidi BBM dan Rp. 200 Ribu untuk BPNT.
Salurkan Bantuan Subsidi BBM Dan BPNT Dengan Syarat Membawa Kartu Vaksin
Selain itu juga, bagi KPM yang belum melaksanakan Vaksin atau yang akan melakukan cek kesehatan secara gratis, petugas kesehatan dari Puskesmas Sadananya siaga di lokasi pembagian.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Dalam sambutanya, kepala Desa Tanjungsari Maman Supriatman didampingi Bhabinkamtibmas menyampaikan tidak ada pemotongan atau pengondisian apapun. ucapnya.