Dikatakan Amas, kedepannya untuk mengganti KPM bergiliran, nantinya harus di musyawarahkan terlebih dahulu, karena jika tidak ada musyawarah terlebih dulu takutnya ada tanggapan dari masyarakat hak untuk memiliki sepenuhnya selama 1 tahun.
Salurkan BLT-DD Tahun 2022
“Padahal selalu di musyawarahkan melalui Musdesus nya bersama BPD dan perangkat desa”, ujar Amas Kepala Desa Tanjungsari kepada analisaglobal.com, Kamis (28/4/2022).
Ia menegaskan “kedepannya nanti akan ada giliran penerima, karena kesetaraan buat kami sebagai kepala desa masyarakat harus menerima semuanya”, tegasnya.
Kades Tanjungsari berharap, masyarakat antusias dan bangga dengan adanya anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 900 ribu, masyarakat bisa berbelanja kebutuhan bahan pokok atau kebutuhan lainnya.
“Amat sangat diperlukan oleh masyarakat yang selalu membutuhkan, manfaat sekali Alhamdulillah!”, pungkas Amas***UWA/A.Yayat
baca juga Kapolres Tasikmalaya Kota, Santuni Anak Yatim Sambil Berbagi Takjil