Ia menjelaskan untuk Desa Bantarsari Kecamatan Pamarican, Pemdes Bantarsari telah memproses sebanyak 1328 Sertifikat, yang sudah dibagikan sebanyak 230 sertifikat dan dibagikan secara bertahap dan berharap kepada masyarakat dapat memanfaatkannya, jelasnya.
”Kami (Pemdes Bantarsari) berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat dengan baik, Selain sebagai bukti kepemilikan yang sah sertifikat ini juga dapat dijadikan jaminan untuk modal usaha,” ungkapnya
Pembagian sertifikat tahap kesatu kali ini dibagikan sebanyak 230 sertifikat yang dihadiri oleh BPN Kabupaten Ciamis, Pemdes Bantarsari, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat penerima program PTSL. (Yon)
Baca Juga Hutang Pemda Pangandaran Bertambah, Ketua Dewan Syuro SPP Pangandaran Angkat Bicara