Edin juga menambahkan, mudah-mudahan calon seleksi perangkat Desa ini harus sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku, paling tidak harus bisa mengikuti perkembangan, menguasai informasi, menguasai IT, dan menguasai publik.
“Karena pada dasarnya perangkat desa itu adalah sebagai pelayanan masyarakat yang harus lebih banyak mengetahui tentang pelayanan terhadap masyarakat Desa Cibeber, maka untuk seleksi ini pun kami dengan tim seleksi dan juri dari pemerintahan Desa Cibeber,” tambahnya.
Edin juga menghimbau kepada calon seleksi perangkat Desa yang terpilih adanya kesepakatan untuk menjadi perangkat Desa Cibeber dan yang tidak terpilih atau yang belum mendapatkan kesempatan menjadi calon perangkat Desa untuk setuju dan menerima keputusan pemerintah Desa, imbaunya. (Aryani)
Baca Juga Polsek Panumbangan Polres Ciamis Datangi TKP Tabung Gas Meledak di Rumah Warga