Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Ditempat yang sama ketua BPD Cileuleus Mohammad Sihabudin menambahkan, yang pertama terkait Musdes perubahan RKPDes tahun 2022 ada di PMK nomor 190 bahwasannya salah satu wilayah zonanya sudah menjadi zona hijau, maka itu diperbolehkan untuk merealisasikan anggaran BPKM, dan sebelumnya sudah berembug dengan para tokoh Masyarakat sehingga pada akhirnya diputuskan lah seperti ini. Imbuhnya.
“Musdes ini untuk KPM BLT, memang sejak awal mekanismenya seperti itu, jadi kita validasi di setiap 3 bulan sekali, dan untuk calon penerima bantuan BLT 124 orang penerima melingkupi 24 RT 4 RW dan 4 kewilayahan.” Tandasnya.***Mar/AD
Baca Juga Gelar Haul Sang Guru, Paguyuban Kawat Berbagi Kepada Yatim Piatu