Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Dawagung, Kecamatan Rajapolah, menggelar pembagian sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga setempat. Acara yang berlangsung pada hari Jumat (27/12/2024) yang digelar di GOR Desa Dawagung ini pun disambut antusias oleh masyarakat yang telah lama menantikan dokumen legalitas tanah mereka.
Kepala Desa Dawagung H. Trio Wibowo Budi menyampaikan bahwa pembagian sertifikat ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. “Kami berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga, baik untuk keperluan administrasi maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga Tebing Tinggi 10 Meter di Desa Cisadap Longsor dan Mengancam Rumah Warga
Lanjut Kades Dawagung H. Trio Wibowo Budi menambahkan, Program PTSL ini bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah secara sistematis, sehingga seluruh masyarakat dapat memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah.