“Untuk pencairan BLT DD tahap ke-1 ini sebesar Rp. 900 ribu untuk 3 Bulan, yaitu bulan Januari, Bulan Februari dan Bulan Maret,” Jelas Rudi.
Rudi Mustaqin, SE juga menambahkan, kalau dirinci dimana setiap bulannya sebesar Rp. 300 ribu, jadi total yang diberikan kepada KPM sebesar Rp. 900 ribu degan total 26 KPM, dan untuk KPM sendiri belum berubah masih sama seperti tahun sebelumnya, imbuhnya.
“Adapun harapan kami selaku pemerintah desa, untuk bantuan BLT Dana Desa ini dapat bermanfaat bagi KPM, dan bantuan tersebut dapat berguna, apalagi menjelang bulan puasa ataupun bulan suci ramadhan, sehingga dengan adanya bantuan BLT DD ini bisa meringankan beban para KPM,” harapnya. (AD)