Pemerintah Desa Sukahening
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa, hal tersebut dilakukan untuk percepatan ataupun penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi COVID-19 yang melanda beberapa tahun di Indonesia dan belahan dunia.
Hal tersebut pun menjadi program berkelanjutan yang ada di desa, seperti di desa Sukahening kecamatan Sukahening, dimana pada dana desa tahap ke-2, pemerintah desa Sukahening menyalurkan BLT-DD untuk 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan besaran uang BLT sebesar Rp. 900.000 untuk tiga bulan yaitu, bulan April, Mei dan Juni, yang bertempat di GOR Desa Sukahening.
Hadir dalam pembagian BLT-DD tahap ke 2 tersebut, Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, kepala desa Sukahening Sumpena beserta perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Sukahening, serta pendamping desa dan para KPM.
Baca Juga Pemerintah Kecamatan Sukahening Gelar Musyawarah Penetapan Status IDM Tahun 2023
Salurkan BLT-DD Tahap Ke-2 Untuk 35 KPM
Usai menyerahkan BLT-DD secara simbolis kepada para KPM, Kepala desa Sukahining Sumpena mengatakan, alhamdulillah untuk BLT-DD tahap ke-2 ini penerima sebanyak 35 KPM dengan besaran uang Rp. 900 ribu untuk 3 bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni, dan perbulannya itu dengan besaran Rp. 300 ribu jadi untuk tiga bulan tersebut totalnya Rp. 900 ribu, katanya. Rabu (21/06/23).