Pemerintah Kabupaten Ciamis
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pemerintah Kabupaten Ciamis mendeklarasikan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (30/5/2022).
Dari hasil penilaian IDM tersebut, ada 116 Desa di Kabupaten Ciamis yang meraih kategori Desa Mandiri.
Diketahui, penilaian tersebut mencakup tiga dimensi pembentuk IDM yakni dimensi lingkungan, dimensi sosial dan dimensi ekonomi.
Deklarasikan Indeks Desa Membangun Tahun 2022
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Kepala Desa yang telah berhasil meraih Kategori Desa Mandiri dalam IDM tahun 2022.
“Prestasi ini menunjukan kesungguhan dan keseriusan dari Bapak Ibu Kepala Desa dalam meningkatkan kinerja dan mengayomi masyarakat, karena tanpa kerja keras dan kolaborasi ini akan sulit dicapai, ” Ucap Bupati Ciamis.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Bupati menuturkan IDM Kabupaten Ciamis setiap tahunnya terus menunjukan perbaikan dan peningkatan.
“Dimulai tahun 2019 terdapat 8 Desa dengan kategori mandiri , tahun 2020 ada 19 Desa, tahun 2021 ada 45 Desa dan tahun ini terdapat 116 Desa,” Terangnya.
Selanjutnya, Bupati Ciamis mengaku bangga kepada para Kepala Desa karena meski dalam kondisi sulit dan terbatas akibat pandemi namun tetap mampu berprestasi baik ditingkat regional maupun tingkat nasional.
Ia berharap deklarasi IDM ini tidak hanya sebatas seremonial, tapi juga dapat memberikan dorongan dan motivasi kepada Desa-desa yang lainnya.