Ciamis, analisaglobal.com — Sebanyak 15 Desa di Kabupaten Ciamis mendapat reward sepeda motor dari Pemkab Ciamis, reward tersebut diberikan kepada Desa atas ketaatan dan partisipasinya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyerahkan secara simbolis anugrah pajak PBB P2 tahun 2021 tersebut kepada 3 Kepala Desa bertempat di Joglo Barat Pendopo Bupati, Sabtu (25/12/2021).
Ke 15 Desa tersebut yaitu Desa Karangampel, Desa Petirhilir, Desa Saguling, Desa Padamulya, Desa Sukahurip, Desa Bangbayang, Desa Cipaku, Desa Kawalimukti, Desa Linggapura, Desa Selasari, Desa Sindangsari, Desa Talagasari, Desa Payungagung, Desa Tigaherang dan Desa Sukasenang.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala Desa yang telah berupaya setiap tahunya dalam meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.
“Atas nama pemerintah dan pribadi saya ucapkan terimakasih dan apresiasi pada para Kades, Alhamdulillah dari tahun ke tahun ketaatan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat,” Ucap Bupati.
Bupati Ciamis mengatakan dengan reward tersebut diharapakan dapat menunjang kelancaran bagi Kepala Desa umumnya Pemerintahan Desa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.