Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Aplikasi e-office dan e-sakip antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dilakukan secara virtual dari Aula Setda Kabupaten Ciamis. Senin, 20/12/21.
Perlu diketahui, kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan dalam menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemkab Ciamis dengan Pemkab Sumedang Nomor : 119/19- Pemksm./2021 dan Nomor 475.1/KB.122-KS/2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Kerjasama Pembangunan Antar Daerah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Sumedang.
Dimana salah satu ruang lingkupnya adalah pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Pada acara tersebut dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Aplikasi e-office dan e-sakip antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang secara daring.
Mengawali acara, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan hasil evaluasi dan birokrasi di lingkup Pemkab Ciamis.
Salah satu komponen yang belum terpenuhi adalah ketersediaan e-sakip, berdasarkan informasi dari pusat bahwa Kabupaten Sumedang dapat menjadi percontohan untuk replikasi aplikasi e-office dan e-sakip. Jelasnya.
“Maka dari itu izinkan kami melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Aplikasi e-office dan e-sakip antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang “. Ujarnya.