“Kita harus memilih program mana yang akan diprioritaskan, tentunya sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Ciamis agar kedepan dapat terealisasi dan terintegrasi,” tutur Herdiat.
Herdiat juga mengungkapkan dalam rencana pembangunan kedepan akan dibagi zona yang menjadi target pembangunan yang terintegrasi.
Adapun beberapa zona tersebut diantaranya, zona tengah yaitu Kecamatan Ciamis dan kecamatan satelit disekitarnya akan difokuskan untuk pemerintahan, edukasi, dan industri.
Untuk zona daerah utara tepatnya Kecamatan Sukamantri dan kecamatan di sekitarnya dicanangkan sebagai kawasan pengembangan yang terintegrasi baik pertanian, perkebunan dan perhutanan.
Sementara untuk daerah Kawali akan dicanangkan sebagai kawasan wisata religi, kebudayaan dan ziarah.
Selanjutnya, zona daerah selatan difokuskan di Kecamatan Banjarsari, lakbok, purwadadi, dan pamarican sebagai lumbung padi bagi Jawa Barat maupun Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Ciamis, Tatang, menerangkan, dasar penyelenggaraan kick off meeting ini sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Dijelaskan Tatang, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk menyelaraskan persepsi dari semua elemen pemerintahan dalam memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
“Agar semua unsur dapat memahami bagaimana keterkaitan dengan dokumen perencanaan lainnya, serta dapat mengimplementasikan secara teknis dalam penyusunan dokumen,” jelasnya.***Agus/Fajar