Dodo menuturkan Dinas Sosial Kabupaten Kota harus Proaktif berkoordinasi dengan disdukcapil Kabupaten/Kota dalam mengakses SIAK untuk pemadanan dan validasi NIK KPM.
“Kuncinya pertama senantiasa berkoordinasi dengan Disdukcapil, melaksanakan elaborasi sehingga memberikan feedback untuk memberi pendamping serta elaborasi dilakukan secara berjenjang di tingkat desa dan kecamatan” Ungkapnya.
Sementara itu Plt Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Nandang Nugraha, S.Sos. Menuturkan berdasarkan perbaikan final data SIKS NG DIT PFM wilayah I
Kabupaten Ciamis berada di urutan ke 24 dengan persentase 81.36%.
Secara keseluruhan dari data awal sebanyak 52.825 sudah perbaikan sebanyak 42.976 data.
“Alhamdulillah Kabupaten Ciamis memperoleh rangking 6 di Jawa Barat dengan perbaikan data lebih daru 80% di atas rata-rata perbaikan Jawa Barat sebanyak 67%”, ucapnya.
Lebih lanjut Nandang menuturkan dalam capaian tersebut pihaknya telah melaksanakan langkah-langkah diantaranya rapat koordinasi dengan Koordinator Daerah Pendamping Program Sembako, Koordinator TKSK, Koordinator PKH dan Operator PKH untuk membahas tindak lanjut perbaikan data.***Goez/A. Yayat H