Terkait dana desa Bupati Herdiat menuturkan, anggaran dana desa untuk Kabupaten Ciamis setiap tahunnya mengalami peningkatan. Tahun lalu 260 miliar sekarang terakhir di tahun 2021 sebesar 263 miliar lebih.
“Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa untuk kabupaten Ciamis, sebanyak 1450 T ke Kabupaten Ciamis, ini luar biasa untuk pembangunan di tingkat desa dari Pemerintah Pusat,” urainya.
“Besarnya anggaran yang didapat harus dibarengi dengan kehati-hatian kita semua dalam pelaksanaan dan pengelolaan pertanggungjawabannya. Jangan sampai ada yang terjerat hukum, ” imbuh Herdiat.
Herdiat pun mengapresiasi, apresiasi kepada DPMD termasuk kepala desa di tahun 2021 ini Ciamis ada peningkatan desa mandiri menjadi 19 desa.
Selain itu, untuk desa maju ada 93 desa dan berkembang ada 146 desa, di kabupaten ciamis sudah tidak ada lagi status desa yang tertinggal.
“Kita harus memanfaatkan dan tingkatkan. Jangan ada pikiran status desa yang diraih berorientasi bantuan lebih besar. Namun inovasi dan kreasi dari pemda mesti ditingkatkan, terutama potensi desa, ” tegasnya.
“Kita akan memberikan reward kepada desa yang penyaluran dana desanya tepat waktu dan sesuai yang diharapkan, ” ucap Herdiat.
Sementara itu, Plt DPMD Kabupaten Ciamis Ika Darmaiswara, selaku ketua pelaksanaan kegiatan menjelaskan, kegiatan launching Siskeudes dan dana desa tahun 2021 merupakan rangkaian kegiatan dari Bimtek pengelolaan dana desa.
Pelaksanaan Bimtek dilakukan agar aparatur desa bisa memahami secara utuh pengelolaan dana desa sesuai perundangan yang berlaku.
“Meskipun dilaksanakan secara virtual diharapkan SDM desa bisa memahami apa yang disampaikan narasumber terkait pengelolaan dana desa, “ujarnya.
Pelaksanaan bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari (15-16 Februari 2021) yang dilakukan sebagian secara tatap muka dan virtual di setiap kecamatan.
Adapun narasumber pada bimtek tersebut yaitu, perwakilan BPKP Jabar, perwakilan Kejari Ciamis, Kapolres Ciamis, BPKD Ciamis dan Plt Kepala DPMD Ciamis.***Goez/A. Yayat H