Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib, mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari 24 kepala daerah se-Jawa Barat. Sebelumnya beberapa Kabupaten/Kota telah menyerahkan LPKD secara langsung di kantor Perwakilan BPK RI Jawa Barat.
“Hal ini suatu bentuk kewajiban atas dasar hukum yang telah ditentukan untuk melaporkan dasar keuangan Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Ia menerangkan, BPK RI melakukan pemeriksaan secara independensi, integritas dan profesional dalam hal pelaporan dan pemeriksaan badan keuangan daerah yang difokuskan di wilayah Jawa Barat.
“Dari hasil pelaporan tersebut akan menghasilkan laporan secara masif tentang hasil perolehan, seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian atau pun Wajar Dengan Pengecualian. Nantinya akan dilaporkan kembali atas apresiasi bentuk laporan keuangan yang telah diserahkan kepada kami,” kata Agus.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat ini pun menjelaskan, penyusunan LKPD Tahun 2020 telah menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Pemerintah Daerah selama tahun berjalan pada tahun 2020.
“Dalam LKPD menunjukkan nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan dan mengevaluasi efektifitas dan efisiensi juga termasuk dalam ketaatan terhadap perundang-undangan,” Jelasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilangsungkan penandatanganan lembar penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.***Goez/A. Yayat H