Kabupaten Cianjur, analisaglobal.com — Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan ruas jalan jalur Puncak 2.
Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin mengatakan Perpres diperlukan untuk mempercepat pembangunan ruas jalan Jalur Puncak 2. Oleh karena itu, percepatan pembangunan jalur pengimbang di kawasan wisata puncak perlu mendapat dukungan pusat.
“Perlu dukungan penuh dari pemerintah pusat, dengan penerbitan Perpres agar jalur pengimbang di kawasan Puncak itu bisa segera dan cepat terealisasi,” katanya, Rabu (27/10/2021).