Lebih lanjut Mulyana menjelaskan, apabila Perpres belum terbit upaya apapun akan sulit dilaksanakan karena saat ini masih banyak kendala. Oleh sebab itu pemerintah pusat harus melakukan intervensi, baik anggaran maupun kebijakan. Jelasnya.
Diketahui, bulan lalu forum komunikasi pemerintah daerah (forkopimda) Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor menggelar pertemuan di kawasan Cisarua, Bogor untuk membahas persoalan pembangunan Puncak 2.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah menyampaikan, mencuat jika pemerintah pusat terkesan tidak mendukung pembangunan jalan sepanjang 48,7 kilometer yang menghubungkan wilayah Bogor dengan Cianjur. Pungkasnya
Jurnalis : U.Supriadi