Rudy Gunawan juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Ia berterima kasih kepada tim supervisi dari KPK atas analisis yang dilakukan terhadap pengelolaan anggaran dalam upaya penanganan kemiskinan di Kabupaten Garut. Bupati Garut mengharapkan adanya supervisi langsung untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat dan transparan.
Bupati Garut juga menginformasikan tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022 yang mengatur tentang Dana Alokasi Umum (DAU) dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabupaten Garut diamanahkan untuk mengangkat sekitar 9.000 PPPK dengan anggaran sekitar 330 miliar rupiah. Hal ini memiliki dampak signifikan terhadap pembiayaan program-program penanganan kemiskinan.
“Nah tentu ini mempengaruhi pembiayaan-pembiayaan untuk kepentingan-kepentingan kemiskinan ekstrem atau kemiskinan secara keseluruhan,” tuturnya.
Pada akhir pernyataannya, Rudy Gunawan menegaskan komitmennya terhadap penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang efektif dan transparan. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai anggaran penanganan kemiskinan ekstrem dapat diakses secara online melalui SIPD, menunjukkan tekad Pemerintah Kabupaten Garut untuk tetap transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut.
“Jadi sekali lagi, Pemerintah Kabupaten Garut dalam rangka ini sudah maksimal menganggarkan sebesar 760 miliar rupiah lebih, dan ada salah _tag_ atau salah _update_ itu bisa saja terjadi, transparansi (pasti) kami lakukan,” tandasnya. (Yos Muhyar)
Baca Juga Asep Hendriansyah Siap Maju Di Pilkades Desa Kawitan Kecamatan Salopa Dengan Nomor Urut 01