“Dari yang belum tahu terkait aturan gratifikasi menjadi tahu aturan tersebut, sehingga seluruh Aparatur Pemerintah mendapatkan pemahaman yang benar. Langkah ini juga sebagai salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.
Untuk itu, Asisten berharap terjain kerjasama yang baik antar seluruh Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi ini.
Selain itu, Asisten I juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Pemerintah untuk menginformasikan tentang gratifikasi, sehingga masyarakat tidak membiasakan memberikan imbalan kepada Aparatur Pemerintah. Dengan demikian maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menjadi bersih dan terbebas dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).Mari kita bersama mengabdi dan melayani masyarakat, dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, turut aktif menjaga iklim kondusif dan toleransi, serta terus berjuang bersama membangun Kabupaten Lampung Utara agar semakin aman, agamais, maju dan sejahtera,” tandasnya.***Joni Irawan