“Selain itu, butuh sosialisasi, baik kepada masyarakat maupun kepada petugas parkir. Sosialisasi terhadap masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam hal administrasi agar para pengendara memahami teknis pembayaran. Untuk teknisnya pembayaran parkir berlangganan dibayarkan di Samsat saat membayar pajak kendaraan bermotor,” jelasnya. Bila menjadi anggota Parkir berlangganan, disetiap kendaraan ada bukti atau tanda berupa stiker untuk memastikan kendaraan sudah bayar retribusi parkir, sehingga para petugas parkir bisa memastikan kendaraan yang sudah berlangganan dan tidak berlangganan.” Ungkapnya.
Untuk nominal parkir berlangganan ditentukan masing – masing type kendaraan. Targetnya, ada dampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan di Sumedang ini pun penerapan parkir berlangganan tersebut hanya area parkir di tepi jalan umum dan wilayah yang telah ditetapkan. Pungkasnya ***Diskominfosanditik Sumedang/red