Adapun konsep pembangunan rumah yang di biayai dari anggaran Provinsi, Dodi menjelaskan konsepnya kita serahkan kepada masing – masing penerima manfaat yang penting sesuai koridor atau aturan dari Provinsi, diantaranya tidak mengunakan GRC untuk dinding luar, itu juga bisa menggunakan GRC asal untuk sekat kamar dan itu juga biayanya dari swadaya masyarakat. Jelasnya
Selain itu juga ia mengatakan, untuk strukturnya cor nya harus menggunakan besi ukuran 10 mm, dengan cincin ukuran 8 mm, dan untuk dinding bisa menggunakan bata atau hebel, sedangkan untuk lantai minimal 100 persen sudah di plur atau keramik. Ujarnya.
“Saya berharap masyarakat memanfaatkan semaksimal mungkin bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat supaya kita tetap memperoleh kepercayaan dari Provinsi Jabar untuk alokasi bantuan Rutilahu untuk tahun-tahun berikutnya.” Harapnya (Dods/Heni)
Baca Juga Giatkan Program Gemas, Bupati Ciamis : Jangan Malu dan Jangan Minder Belajar di PKBM