Sementara menurut bripka Johan selaku kanit reskim polsek salawu mengungkapkan, bahwa setelah berkoordinasi dengan pihak unit narkoba bahwa obat tersebut tidak termasuk obat yang di larang tapi dijual bebas di toko obat, tapi karena dalam jumlah banyak dan menimbulkan kesadaran menjadi berkurang. dan para pelaku hanya akan mendapat pembinaan. ungkap Johan.
Sementara Sindi dan Tonio (pelaku pembawa obat-obatan) menjelaskan bahwa obat tersebut untuk di konsumsi pribadi dengan alasan untuk menghilangkan rasa lelah dan rekanya bernama tonio yang telah membawa dirinya ke sebuah apotek di singaparna tidak bisa di wawancara di karenakan menghilang.
Sementara itu Cutisna selaku Kades Puspasari saat mendampingi tatang selaku orang tua pelaku menuturkan bahwa yang bersangkutan pernah berurusan dengan warga terkait pencurian ringan, untuk itu pihaknya siap membina yang bersangkutan agar tidak mengulangi hal-hal yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan warga. tuturnya.
“silahkan, tindakan apapun yang akan di jatuhkan kepada anak saya, saya sudah cape”. ujar tatang dengan nada sinis.***Yos Muhyar