Pjs. Kades Endang Setiawan mengatakan, Perlu adanya pengambilan keputusan demi menyelamatkan BUMDes, kami bersama BPD untuk menjaga hal yang tidak di inginkan, maka hari ini melakukan pemusnahan barang yang kadaluarsa dengan cara dibakar di tempat pembuangan sampah Cinangsi. Ucapnya
“Selain pemusnahan barang yang sudah kadaluarsa, kami juga menghadirkan mantan ketua BUMDes untuk menandatangani kesanggupan membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) terkait kegiatan BUMDes di era kepengurusan Yayan, karena hampir ±3 tahun belum ada LPJ dari kepengurusan yang lama selaku ketua BUMDes, jika LPJ sudah selesai di buat oleh Yayan, tentu kita mulai lagi merencanakan usaha BUMDes yang baru.” Ungkap Endang
Sementara itu Yayan Rahadian menyatakan siap untuk membuat laporan pertanggung jawaban sesuai dengan surat pernyataan yang saya tanda tangani di atas materai. tegasnya
Saat ditanya terkait lambatnya pembuatan LPJ ? Yayan menerangkan bahwa itu kelalaian saya juga, selain itu saya harus mencari catatan administrasi yang hilang untuk bahan laporan saya. terangnya
Dengan adanya pemusnahan barang yang sudah kadaluarsa tersebut diduga imbas dari bobroknya management dan pengelolaan BUMDes Binangkit, yang sudah barang tentu ada kerugian materi yang harus di pertanggung jawabkan. Maka dengan hal tersebut Pihak Pemerintah Desa harus mengevaluasi dari semua sisi kepengurusan BUMDes.***Yos Muhyar