Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com, — Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan di Indonesia. Pendamping menjadi tentara bagi Kemensos dalam rangka memerangi kemiskinan, namun senjata para pendamping PKH adalah ilmu. Dan Ilmu itulah yang akan digunakan untuk membuka pemikiran dan pengetahuan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan taraf hidup menjadi lebih baik, yang pada akhirnya Para KPM akan tergraduasi lulus dari PKH dan lepas dari kemiskinan.
Adapun tugas dari pendamping PKH antara lain Melakukan kegiatan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, organisasi perangkat daerah, dan masyarakat umum, Melakukan pertemuan awal dan validasi data calon KPM PKH, melakukan verifikasi komitmen kehadiran anggota KPM PKH pada layanan fasilitas pendidikan dan kesehatan pada waktu yang telah ditetapkan, melakukan pendampingan KPM PKH dalam fasilitasi akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial untuk pemenuhan komitmen dan kewajiban sesuai ketentuan.
Namun lain halnya dengan pendamping PKH desa Santanamekar kecamatan Cisayong kabupaten Tasikmalaya. Pendamping PKH berinisial (Y) tersebut diduga sudah menyalahgunakan kewenangan serta tupoksinya yang sudah dijelaskan.
Dari hasil penelusuran tim analisaglobal.com di lapangan, banyak KPM yang mengeluhkan adanya dugaan pemotongan yang dilakukan pihak oknum pendamping tersebut, serta tidak pernah adanya koordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat baik dalam sosialisasi maupun dalam pencairan para KPM.
Suhendar selaku kepala wilayah Citepus desa Santanamekar yang mewakili pemerintah Desa menjelaskan, kalau kekisruhan tersebut memang benar, dan sekitar 2 minggu yang lalu dirinya sudah melakukan pertemuan dengan pengurus PKH kecamatan dan perwakilan dari pihak Dinsos yang di saksikan pihak Babinsa. Dalam pertemuan tersebut dirinya selaku perwakilan dari pihak desa sudah mengusulkan dan menginginkan kalau pendamping tersebut di ganti. Jelasnya. Sabtu (15/01/2022)