“Dari dulu sampai sekarang pihak pendamping (Y) tersebut tidak pernah melakukan koordinasi ataupun melibatkan pemerintah desa dalam hal apapun. Dari Dulu memang yang bersangkutan selalu melakukan pemotongan ketika pencairan”. Ungkap Suhendar.
Ketika tim analisaglobal.com menanyakan apakah sudah ada tindakan dari aparat terkait ? Dirinya menyampaikan bahwa hal tersebut sudah diketahui dan disampaikan, hanya saja kalau prosesnya sampai sejauh mana, kami kurang begitu tahu. Imbuhnya
Suhendar berharap, program PKH kedepannya berjalan mulus tanpa hambatan dan pendampingnya dapat bersinergi serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam melakukan sosialisasi ataupun penyalurannya. harapnya
Dilain Pihak menurut Drs. Asep Zam Zam Nizar, MM, selaku camat Cisayong mengungkapkan, kalau dirinya sudah mengetahui akan adanya hal tersebut dan Masih menunggu keputusan dari pihak dinas terkait. Ungkapnya
“Kalaupun memang terbukti oknum tersebut melakukan kesalahan, masalah tindakan kami menyerahkan kepada dinas terkait.” Pungkasnya***TIM