Kemudian berinisiatif membawa janin bayi tersebut dan membungkusnya ke dalam dus dan disaksikan Cecep Sunaryat, Ketua RW setempat.
“Kami dan Unit Inafis Satreskrim melakukan Olah TKP, dari hasil pemeriksaan janin bayi dengan tinggi badan 26 centimeter dengan berat badan 0,5 kilogram, kondisi janin diperkirakan kurang dari 24 jam,” tegasnya
Ia menambahkan, kondisi janin bayi terdapat luka sobek di tangan kiri, terdapat luka di kedua pinggul belakang, patah tulang kanan kiri, luka di kepala dan sudah memar,sekarang telah dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Soekardjo guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih lakukan penyelidikan di back up Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya. (AD)